PORTAL PURWOKERTO - Cara mengetahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan tanpa kartu dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah yang cukup mudah.
Cara mengetahui nomor KPJ tanpa kartu diperlukan apabila Anda kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Siapkan NIK KTP untuk mengecek nomor KPJ.
Nomor KPJ atau dikenal juga sebagai nomor BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Nomor ini wajib disimpan karena akan sangat diperlukan ketika harus mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Anda akan memerlukan nomor KPJ saat mengajukan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua), klaim Jaminan Kecelakaan Kerja, dan sebagainya.
Namun, bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda hilang dan Anda tidak menyimpan atau tidak ingat nomornya?
Jangan khawatir karena nomor KPJ tetap bisa diketahui dengan berbagai cara. Yang perlu Anda siapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Anda.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS Tidak Harus Pakai Smartphone