Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru Beserta Cara Cek Legalitasnya!

- 31 Maret 2022, 12:58 WIB
Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru Beserta Cara Cek Legalitasnya!
Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru Beserta Cara Cek Legalitasnya! /pexels/jessica lewis

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol resmi OJK 2022 terbaru beserta cara cek legalitasnya di artikel ini.

Pinjaman online sudah banyak digunakan sebagai salah satu cara tercepat untuk mendapatkan dana tunai.

Namun untuk mendapatkan pinjaman dana tunai harus tahu daftar pinjol resmi OJK 2022 terbaru agar tidak terjebak yang ilegal.

Di Indonesia praktik pinjam meminjam secara online diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga ini menjadi indikator bahwa pinjol tersebut aman atau tidak.

Perusahaan fintech yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 terbaru ini selalu diupdate paling tidak setiap bulannya.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal Berbasis Syariah Terdaftar dan Berizin OJK 2022

Seperti yang terbaru, izin aplikasi pinjol Uang Teman dicabut karena dianggap tidak bisa memenuhi persyaratan.

Per 2 Maret 2022 setidaknya ada 102 perusahaan fintech yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 terbaru.

Pinjol resmi ini sudah pasti aman legalitasnya karena yang merilis adalah OJK sendiri.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah