5 Pinjol Legal Berbasis Syariah Terdaftar dan Berizin OJK 2022

- 31 Maret 2022, 09:42 WIB
Berikut Daftar 5 Pinjol Legal Berbasis Syariah Terdaftar dan Berizin OJK 2022
Berikut Daftar 5 Pinjol Legal Berbasis Syariah Terdaftar dan Berizin OJK 2022 /Pixabay/Niekverlaan

PORTAL PURWOKERTO – Daftar 5 pinjol legal berbasis syariah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022.

5 pinjol legal berbasis syariah terdaftar dan berizin OJK 2022 dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi OJK pada Kamis 31 Maret 2022.

Aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif masyarakat mendapatkan dana segar secara cepat.

Selain pinjol konvensional, OJK juga menerbitkan pinjol legal berbasis syariah.

Pinjol legal berbasis syariah ini menjadi layanan pinjol yang didasarkan pada aturan dan hukum Islam dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: 4 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK 2022 Aman, Cepat Tanpa Ribet Cek Informasinya Disini!

Berdasarkan aturan MUI tahun 2018 pinjol syariah dalam penyelenggaraannya tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah, yakni bunga, ketidakpastian, spekulasi, penipuan, bahaya, ketidakadilan dan haram.

Berikut ini daftar 5 pinjol syariah yang terdaftar dan berizin di OJK 2022.

1. Ammana

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x