WASPADA!!! Pinjaman Online Terpercaya, Tidak Semua Terdaftar di OJK dan Memiliki Izin yang Resmi!

- 31 Maret 2022, 20:00 WIB
WASPADA!!! Pinjaman Online Terpercaya, Tidak Semua Terdaftar di OJK dan Memiliki Izin yang Resmi!
WASPADA!!! Pinjaman Online Terpercaya, Tidak Semua Terdaftar di OJK dan Memiliki Izin yang Resmi! /Image by Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Ternyata tidak semua pinjaman online terpercaya yang beredar dapat dipercaya legalitasnya.

Pinjaman online terpercaya ada juga yang tidak berizin dan menetapkan bunga tinggi dengan tenor pengembalian yang singkat.

Oleh karena itu harus detail memilih pinjaman online terpercaya, pastikan memilih yang memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Juga: 7 Pinjaman Online Terpercaya OJK, Tawarkan Bunga Rendah Tiap Bulan dengan Tenor Panjang yang Bisa Dipercaya

Karena pinjaman online terpercaya yang terdaftar dan memiliki ijin resmi OJK akan membantu debitur meminimalisir resiko kerugian.

Misalnya saja, pinjaman online terpercaya memiliki ketentuan, etika, dan alur pinjaman yang diawasi oleh OJK.

Jadi jangan sampai keliru, bahkan dari daftar pinjaman online terpercaya yang sudsh terdaftar pun harus selalu dicek, karena OJK selalu melakukan update terbaru.

Seperti misalnya pada bulan Maret 2022 ini, ada Uang Teman yang merupakan salah satu pinjaman online yang telah dihapus dari daftar pinjol OJK.

Baca Juga: 5 Syarat Pinjaman KUR BRI yang Bisa Diajukan Online, Asli Tinggal Klik Link Resmi Berikut untuk Ajukan Pinjam!

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah