Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng

- 3 April 2022, 12:52 WIB
Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng
Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng /indo food Pixabay avaistan

 

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan pemerintah pada masyarakat. Penerima BLT minyak goreng akan memperoleh bantuan uang yang diberikan secara tunai.


Penerima BLT minyak goreng memperoleh uang sebesar Rp 100.000 setiap bulan selama tiga bulan mulai dari April hingga Juni.

Penyalurannya akan dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga total bantuan yang akan diterima oleh penerima BLT minyak goreng adalah Rp. 300.000.


"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers melalui youtube resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat, 1 April lalu.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng untuk 3 Bulan, Target Menteri Perindustrian: 4 April Harga Turun di Tingkat Konsumen


Sebagaimana diketahui harga minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup tinggi akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.


Jokowi menyebutkan bantuan ini akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).


BLT minyak goreng ini juga diperuntukkan bagi 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Youtube Sekretaris Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah