1. Kunjungi kemnaker.go.id.
2. Login jika sudah memiliki akun.
3. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'.
4. Lengkapi sejumlah data yang dibutuhkan seperti NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.
5. Selesaikan proses pendaftaran akun.
6. Lanjutkan dengan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
7. Login ke akun yang sudah dibuat
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id dengan akun masing-masing, nantinya akan muncul notifikasi terkait termasuk atau tidaknya pekerja sebagai penerima BSU 2022.
Jika pekerja terpilih sebagai penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta itu, maka nanti akan muncul status bertuliskan telah ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.