Pastikan Sudah Terdaftar! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cekbansos kemensos go id, Cukup Tulis NIK KTP

- 12 April 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi -Pastikan Sudah Terdaftar ! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cek bansos kemensos go id, Cukup tulis NIK KTP
Ilustrasi -Pastikan Sudah Terdaftar ! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cek bansos kemensos go id, Cukup tulis NIK KTP / Instagram.com/@kemensosri

Untuk kategori anak usia dini 0-6 ,bantuan diberikan senilai Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Kategori pendidikan untuk SD sederajat diberikan senilai Rp900.000 per tahun, SMP sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun, dan kategori SMA sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Sementara untuk kategori lanjut usia di atas 60 tahun yaitu Rp2,4 juta per tahun, juga kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Berikut cara cek nama penerima PKH 2022, pertama silahkan klik link cekbanos.kemensos.go.id. Selanjutnya ikuti langkah di bawah ini:

1. Aktifkan HP kemudian download atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Siapkan KK dan KTP

3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Log in'

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK 2022, Cepat Cair, Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Aman Digunakan Masyarakat

4. Isi data diri sesuai KTP dan KK, seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

5. Tulis alamat domisili atau tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah