Cara Daftar PKH 2022 Online, Dapatkan Dana Bansos Bisa untuk Lebaran

- 12 April 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi  Cara Daftar PKH 2022 Online, Dapatkan Dana Bansos Bisa untuk Lebaran
Ilustrasi  Cara Daftar PKH 2022 Online, Dapatkan Dana Bansos Bisa untuk Lebaran /PIXABAY/Udikart

PORTAL PURWOKERTO - Untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran nanti, tak ada salahnya Anda daftar PKH 2022 online.

Daftar PKH 2022 online bisa dilakukan bagi masyarakat yang membutuhkan ditengah bahan pokok yang kian hari kian meninggi.

Berikut cara daftar PKH 2022 untuk bisa mendapatkan dana bansos yang saat ini penyalurannya sudah pada tahap 2.

Daftar pengajuan sebagai penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yaitu offline maupun online.

Daftar PKH 2022 bisa dilakukan dengan mengajukan diri pada RT kemudian Desa. Atau cara kedua yakni dengan mendaftarkan diri secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca Juga: Yakin dapat Bansos? Yuk Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

Pembagian bansos PKH 2022 dibagi dalam 4 tahapan dan jumlah bantuan bansos yang diterima juga dibedakan berdasarkan kategori.

Untuk kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta atau Rp 175 per tahap.

Kategori balita menerima Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahap.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah