2. Masukkan alamat lengkap berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/ kelurahan.
3. Isi nama sesuai nama di KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak box captcha pada kolom
6. Apabila kode huruf tidak jelas klik reload untuk mendapatkan kode baru
7. Klik cari data kemudian data pencarian muncul di laman
cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH bisa mengajukan atau memberikan usul penerima bantuan dengan cara tersebut di bawah ini.
Baca Juga: Pengumuman PKH Hari Ini 2022: Tahap 2 Cair Bulan April 2022? Ini Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
Cara mendaftar sebagai penerima bantuan:
1. Langsung donlot aplikasi cek bansos.
2. Login dan klik menu daftar usulan.