PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online ilegal merupakan pinjaman yang tidak resmi, namun terkadang masih ada masyarakat mendaftar pada pinjaman online ilegal.
Pinjaman online ilegal merupakan pinjaman yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat harus lebih berhati - hati jangan sampai tergoda oleh iklan yang ditampilkan.
Pinjaman online ilegal banyak menyamar menjadi pinjaman online resmi, maka dari itu sebelum kalian meminjam harap kalian telusuri secara pinjaman itu.
Pinjaman online ilegal pasti akan membuat Anda tergiur karena iklannya dan biasanya pinjaman ilegal itu memiliki bunga yang tinggi.
Pinjaman online ilegal memang banyak, jika kalian tidak ingin salah memilih pinjaman online sebaiknya kalian cari terlebih dahulu Pinjaman online yang terdaftar di OJK.
Ciri - ciri pinjaman online ilegal sangat banyak dan pastinya kalian harus waspada, ini dia ciri - ciri nya:
Baca Juga: BIJAK, Pinjaman Online Bunga Rendah dengan Tenor Panjang, Apakah Tepat untuk Kebutuhan Lebaran?
1. Sudah pasti tidak memiliki izin resmi OJK