Oleh karena itu memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK saat ini menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Dan pinjaman online memang sedang menjadi primadona bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Baca Juga: SIMAK! 7 Pinjaman Uang Terpercaya yang Wajib Dilirik, Namun Pastikan Lakukan Ini Sebelum Meminjam
Meskipun begitu, masyarakat jangan langsung percaya dengan pinjaman online yang terdaftar di OJK.
Karena harus memastikan apakah pinjaman online yang terdaftar di OJK memang dapat dipercaya dan resmi atau tidak.
Mengingat saat ini pinjaman online ilegal juga sangat marak, bahkan namanya mirip-mirip dengan pinjaman online legal.
Jadi pastikan jika memang terpaksa harus mengambil pinjaman, maka memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK jangan yang ilegal.
Untuk memastikannya masyarakat dapat mengecek pinjaman online yang terdaftar di OJK melalui situs resmi OJK.go.id agar tak terjebak pinjol ilegal.
Pinjaman online yang sudah pasti terdaftar di OJK memang sudah terjamin resmi pada 2022 ini OJK memasukan pinjaman online sebanyak 102 per Maret.