Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya? 6 Pinjol Syariah Resmi dan Diawasi OJK

- 18 Mei 2022, 16:21 WIB
Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya? 6 Pinjol Syariah Resmi dan Diawasi OJK
Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya? 6 Pinjol Syariah Resmi dan Diawasi OJK /Pexels/Natalia Vaitkevitch

PORTAL PURWOKERTO – Hati-hati dengan tawaran pinjaman online lewat Whatsapp. Simak rekomendasi 6 pinjol syariah resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini daftar 6 pinjaman online (pinjol) syariah resmi dan diawasi OJK. Jangan mudah tergiur pinjaman online lewat WA dengan embel-embel terpercaya.

OJK memiliki peraturan bahwa layanan pinjol legal resmi tidak boleh memberikan penawaran bisnis melalui komunikasi pribadi seperti WA, SMS, email maupun telepon tanpa persetujuan nasabah.

Oleh karena itu, hati-hati dan segera laporkan ke OJK jika mendapat tawaran pinjaman online melalui kanal komunikasi pribadi. 

Baca Juga: 5 Pinjaman Online OJK 2022, Bunga Rendah Maksimal 1 Persen, Tenor Pinjaman 6 Bulan

Pinjaman online syariah bisa jadi pilihan jika tidak ingin menggunakan layanan pinjol konvensional. Pinjol syariah memiliki kelebihan tanpa riba.

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi OJK pada Rabu, 18 Mei 2022, berikut rekomendasi pinjaman online syariah yang resmi dan diawasi OJK:

1. Ammana .id

Ammana .id menyediakan pinjaman haji dengan jangka waktu pembayaran selama 3 tahun. Pengguna dapat mengisi formulir secara online melalui aplikasi dengan melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x