Dalam proses analisa risiko kredit, Pintek akan menilai bagaimana kemampuan membayar peminjam/penjamin dengan besaran nilai pinjaman yang diajukan untuk menghindari potensi gagal bayar di masa yang akan datang.
Berikut dokumen persyaratan untuk melakukan pengajuan pinjaman di Pintek.
Jika penjamin pegawai swasta/negeri:
- Identitas diri berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK).
- Selfie dengan KTP dan NPWP.
- Slip gaji dan mutasi rekening 3 bulan terakhir.
- Bukti pendaftaran di lembaga pendidikan.
- Bukti penerimaan mahasiswa baru.
- Bukti penagihan biaya pendidikan dari institusi terkait lengkap dengan tata cara pembayarannya.
Jika penjamin wirausaha:
- Identitas diri berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK).
- Selfie dengan KTP dan NPWP.
- Mutasi rekening 3 bulan terakhir.
- Bukti pendaftaran di lembaga pendidikan.
- Bukti penerimaan mahasiswa baru.
- Bukti penagihan biaya pendidikan dari institusi terkait lengkap dengan tata cara pembayarannya.
- Foto usaha/bisnis.
- Surat Izin Usaha (SIUP/TDP)
- Laporan keuangan dan nota penjualan untuk pinjaman diatas Rp 100.000.000.
2. Cicil
Seluruh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas yang telah terdaftar pada platform CICIL, dapat menggunakan CICIL.
Siapkan bukti identitas sebagai berikut: