Apakah Aplikasi Akulaku Resmi? Simak Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK 2022 Berikut

- 12 Juni 2022, 15:50 WIB
Apakah Aplikasi Akulaku Resmi? Simak Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK 2022 Berikut
Apakah Aplikasi Akulaku Resmi? Simak Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK 2022 Berikut /Instagram.com/@indonesiabaik

PORTAL PURWOKERTO - Apakah aplikasi akulaku resmi dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Akulaku merupakan salah satu fintech yang cukup populer di Indonesia. Akulaku menyediakan pinjaman online dan paylater yang bekerjasama dengan berbagai merchant.

Sehingga kini pengajuan dana tak melulu pinjaman fresh money saja. Namun nasabah Akulaku juga bisa memanfaatkan fitur paylater.

Baca Juga: Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal Berbahaya! Cek Daftar Pinjol Ilegal Ini Agar Anda Tidak Terjebak

Meski demikian, banyak yang masih penasaran apakah aplikasi Akulaku resmi?

Portal Purwokerto menelusuri daftar fintech berizin di OJK tahun 2022, Akulaku terdaftar resmi dan memiliki izin.

Untuk memeriksa pinjaman online apakah legal atau ilegal, manfaatkan Whatsapp dari OJK.

Langkahnya seperti berikut:

1. Simpan kontak OJK di nomor 081 157 157 157

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x