PORTAL PURWOKERTO – Apa yang dimaksud dengan begal rekening atau soceng yang akhir-akhir ini sedang marak di masyarakat.
Berbagai modus penipuan terus dilancarkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab, demi mendapatkan keuntungan.
Sehingga tidak sedikit para nasabah suatu bank bisa kehilangan uangnya dalam sejekap, karena menjadi korban tindak kejahatan tanpa disadari.
Baca Juga: 3 Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK
Karena biasanya pelaku kejahatan digital ini menyamar sebagai pihak resmi jasa keuangan, bank atau ecommerce. Selanjutnya meminta data pribadi korban, selanjutnya akan menguras isi rekening.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai adanya aksi kejahatan digital.
Salah satu modus kejahatan digital yang sedang ramai dibicarakan adalah dengan modus social engineering atau soceng dan bisa disebut juga dengan begal rekening.
Modus kejahatan digital dengan soceng adalah dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanipulasi psikologis para nasabah, untuk membocorkan data pribadinya.
Mencegah semakin banyaknya korban kejahatan digital dengan modus soceng atau begal rekening ini OJK menghimbau masyarakat untuk mengenali modus soceng yang sedang marak ini:
Dikutip Portal Purwokerto dari laman Twitter OJK Indonesia di @ojkindonesia yang diunggah pada 17 Juni 2022, ini yang dilakukan dengan modus soceng:
1. Memberikan Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank, dan menyampaikan jika ada perubahan tarif transfer bank. Selanjutnya penipu akan meminta korban mengisi link formulir, dan meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan juga password.
2. Menawarkan jadi Nasabah Prioritas
Penipu akan menawarkan kepada nasabah untuk menjadi nasabah prioritas dengan berbagai promosi. Untuk itu, maka nasabah harus memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC serta password.
Baca Juga: Waspada! Cek Legalitas Pinjol dan Kenali Modus Penipuan Melalui SMS
3. Membuat Akun Layanan Konsumen Palsu
Penipu membuat akun media sosial yang mengatasnamakan bank. Akun ini akan dicari oleh nasabah yang sedang mengalami keluhan terkait layanan.
Pelaku nantinya akan menawarkan bantuan, dengan memberikan website palsu, atau mengisi formulir dan memberikan datanya.
4. Menawarkan jadi agen Laku Pandai
Penipu menawarkan nasabah menjadi agen laku pandai bank dengan mudah. Hanya dengan mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
OJK Indonesia mengajak amsyarakat untuk mengamankan keuangan masing-masing dengan selalu menjaga data pribadi.
OJK juga menekankan kepada para nasabah, bahwa petugas bank, atau petugas jasa keuangan tidak akan pernah meminta dan menanyakan data pribadi mulai dari password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi nasabah.
“Petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi. Cek keaslian Telepon, Akun Media sosial, email dan website bank terkait,” tulis OJK Indonesia. ***