Cara Mengecek BI Checking via HP Sendiri! Pastikan Tidak Masuk Daftar Hitam Sebelum Ajukan Pinjaman

- 27 Juni 2022, 04:05 WIB
Cara Mengecek BI Checking via HP Sendiri! Pastikan Tidak Masuk Daftar Hitam Sebelum Ajukan Pinjaman
Cara Mengecek BI Checking via HP Sendiri! Pastikan Tidak Masuk Daftar Hitam Sebelum Ajukan Pinjaman /pexels/ energepiccom

PORTAL PURWOKERTO – Bagaimana cara mengecek BI Checking sendiri? Apabkah bisa mengecek melalui HP? Simak informasinya pada artikel ini.

Seseorang yang akan melakukan pengajuan pinjaman atau kredit di bank, maka salah satu syaratnya dengan melakukan checking di Bank Indonesia, atau BI Checking.

Dengan Bi Checking ini, akan menentukan seseorang tersebut akan disetujui pinjamannya atau tidak.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi dan Pasti Legal OJK 2022 dengan Bunga Rendah, Cepat Cair dan Tanpa BI Checking

Apa yang dimaksud dengan BI Checking? BI Checking adalah layanan informasi riwayat kredit debitur pada Sistem Informasi Debitur (SID). Riwayat kredit ini termasuk kelancaran maupun kegagalan pembayaran.

Riwayat kredit nasabah ini akan saling ditukarkan antar bank dan juga Lembaga keuangan melalui SID tersebut.

Sehingga pihak bank, atau jasa keuangan bisa mengetahui riwayat pembayaran kredit debitur lancar atau macet, sebelum akan diloloskan mendapatkan pinjaman.

Maka, jika debitur masih memiliki tunggakan di salah satu bank, atau di jasa keuangan lain, bisa masuk ke daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghapus BI Checking? Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP dan Hapus Daftar Blackist

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x