Tanpa Kartu Kredit dan Terdaftar OJK, Ini Pinjaman Online Bebas BI Checking yang Aman dan Legal

- 30 Juni 2022, 11:26 WIB
Tanpa Kartu Kredit dan Terdaftar OJK, Ini Pinjaman Online Bebas BI Checking yang Aman dan Legal
Tanpa Kartu Kredit dan Terdaftar OJK, Ini Pinjaman Online Bebas BI Checking yang Aman dan Legal /Lasti Martina/Portal Purwokerto/

Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa aplikasi pinjaman online tanpa menggunakan BI Checking:

1. Kredivo
- Besaran pinjaman online mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta,
- Tenor pinjaman mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, hingga 15 bulan.
- Bunga rendah yang ditawarkan 0% untuk tenor 30 hari dan 2,6% per tahun untuk yang memilih cicilan 3,6, atau 12 bulan,
- Pencairan pinjaman dalam 5 menit.

Baca Juga: 8 Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi BI Checking, Mudah Pinjam dan Bayar!

2. Kredit Pintar
- Pinjaman dengan limit hingga Rp20 juta,
- Tenor pinjaman dari 91 sampai 360 hari atau dapat dibayar 3 sampai 12 bulan.
- Pencairan pinjaman dalam hitungan menit
- Bunga rendah mulai dari 0,8% dan suku bunga tahunan maksimum 11%.
- Keunggulan aplikasi kredit pintar ialah memberikan pinjaman langsung cair tanpa BI checking dan tanpa jaminan apa pun termasuk tanpa kartu kredit.

3. Akulaku
- Besaran pinjaman online mencapai Rp15 juta, dengan tenor pinjaman hingga 15 bulan.
- Pencairan pinjaman akan dilakukan dalam hitungan menit, dengan bunga rendah yang ditawarkan mulai dari 0,07% per hari.
- Tidak ada persyaratan pengajuan Akulaku, tidak membutuhkan persyaratan apa pun.

Baca Juga: Minat Pinjol OJK 2022 Cepat Cair, Tenor Panjang, Ternyata Hanya di Sini!
- Jika sudah memiliki akun dan sudah pernah melakukan pembelanjaan atau pinjaman tunai di KTA Asetku Akulaku, maka fitur Dana Cicil otomatis akan langsung terbuka.
- Namun jika ingin mengajukan pinjaman limit maksimal hingga 15 juta wajib melampirkan BPJSTKU.

4. Julo
- Besaran pinjaman mulai dari limit Rp1 juta hingga Rp8 juta,
- Tenor pinjaman mulai dari 3 sampai 6 bulan,
- Bunga rendah sebesar 1,5% sampai 4% per bulan atau sebesar 0,53 per hari.
- Produk pinjaman dengan menggunakan jaminan BPKB atau surat berharga lainnya

Sementara itu, berdasarkan postingan Instagram Kominfo, apabila Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:

1. OJK:
Hotline: 157
WA: 081 157 157 15
email: [email protected]
Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.

Baca Juga: Minat Pinjol OJK 2022 Cepat Cair, Tenor Panjang, Ternyata Hanya di Sini!

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah