Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI

- 11 Juli 2022, 21:01 WIB
Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking ! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI
Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking ! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI /pexels/mikhail-nilov

Baca Juga: 5 Syarat Pinjaman KUR BRI 2022 dan Simulasi Pinjaman Mulai Rp1 Juta Hingga Rp50 Juta! Cicilan Rp30 Ribu?

Lalu bagaimana jika BI Checking tidak baik? 

Ini cara pemutihan BI Checking yang mungkin belum Anda ketahui sebelum memutuskan kembali meminjam uang pada aplikasi pinjaman online atau pinjaman bank.

Apakah bisa menghapus nama jika nama sudah terdaftar dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking? Bagaimana cara menghapus BI Checking?

Simak pula cara dan tips menghindari blacklist BI Checking agar dapat melakukan peminjaman kembali di salah satu jasa keuangan atau bank.

BI Checking atau sekarang dikenal dengan sebutan SLIK OJK merupakan langkah para pihak jasa keuangan termasuk bank untuk memastikan bahwa calon debitur tidak ada masalah dalam hal pembayaran angsuran.

Baca Juga: Selain Legal, 4 Pinjol Resmi OJK 2022 Ini Tawarkan Bunga Rendah Tanpa BI Checking, Simak Cara Mengajukannya

SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan akan memasukkan nama para debitur di daftar hitam bagi para debitur atau peminjam yang bermasalah dalam pembayaran pinjaman di salah satu jasa keuangan atau bank.

Saat mengajukan pinjaman atau kredit di bank atau jasa keuangan lainnya, namamu akan dicek melalui BI Checking SLIK OJK.

Jasa keuangan akan menentukan seseorang bisa disetujui pengajuan kreditnya melalui Bi Checking ini.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah