Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI

- 11 Juli 2022, 21:01 WIB
Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking ! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI
Cara Cek BI CHECKING dan Ketahui Cara Memulihkan BI Checking ! Solusi Jika Namamu Masuk Daftar Hitam BI /pexels/mikhail-nilov

Nasabah yang mempunyai penilaian kredit Lancar, akan mudah mendapatkan pinjaman.

Baik di pihak perbankan dan non perbankan juga menyukai nasabah dengan kategori ini alias akan lebih diprioritaskan. 

Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Tahu, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2022 Rp50 Juta Cicilan Satu Tahun Tak Sampai Rp5 Juta Loh

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)

DPK adalah penilaian BI Checking yang artinya nasabah masuk kategori pernah mengalami penunggakan maksimal dua bulan.

Untuk kategori ini pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya dan apabila ingin melakukan pinjaman besar ini cukup sulit.

3. Kredit Tidak Lancar

Nasabah yang masuk dalam penilaian BI Checking kredit tidak lancar ini apabila mereka tidak pernah membayar atau menunggak.

Agar bisa melakukan pinjaman berikutnya sebaiknya melunasi semua kredit yang pernah dilakukan sebelumnya. 

Baca Juga: Syarat KUR Bank BRI 2022 Tanpa Jaminan, Pengajuan Lewat Online Hingga Rp 100 Juta Nikmati Bunga Rendah!

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah