TERBARU! 40 Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Wajib Dihindari Agar Tidak Menyesal

- 16 Juli 2022, 17:29 WIB
TERBARU! 40 Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Wajib Dihindari Agar Tidak Menyesal
TERBARU! 40 Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Wajib Dihindari Agar Tidak Menyesal /pixabay/ rilsonav

PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar 40 pinjaman online ilegal tidak usah dibayar 2022 yang wajib Anda hindari agar tidak menyesal.

Keberadaan pinjaman online atau pinjol semakin lama semakin banyak jumlahnya, tidak hanya yang sudah terdaftar sebagai pinjol legal saja, namun juga pinjol yang tidak resmi atau ilegal.

Bahkan, pinjol ilegal cenderung jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan pinjaman online yang terdaftar atau legal.

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat dalam melakukan pengajuan pinjaman online, hingga mendorong semakin banyaknya jumlah penyedia pinjaman online yang beroperasi.

Baca Juga: 6 Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK, Pinjaman Online Cepat Cair 2022 Bunga Rendah, Jangan Lupa Bayar Cicilan Ya

Sayangnya, keadaan seperti itu tidak dibarengi dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terkait pinjaman online, sehingga tidak sedikit dari mereka yang terjebak menjadi korban pinjol ilegal.

Tidak hanya menjadi korban penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal. Mereka yang menjadi korban juga kerap menerima ancaman dan teror pada saat mendapatkan penagihan.

Selain itu, kerugian secara materi juga pasti akan terjadi lantaran besaran bunga pinjaman yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan perjanjian pada saat awal transaksi.

Oleh karenanya, masyarakat diharapkan agar tetap berhati-hati pada saat akan mengajukan pinjaman online, baik melalui pinjol legal apalagi pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah