Syarat Penerima PKH 2022
1. Keluarga miskin atau pra sejahtera.
2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
4. Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.
5. Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.
6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.
Apabila telah memenuhi syarat penerima bansos PKH tahap 3 2022 tersebut, masyarakat selanjutnya dapat mendaftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Cara Cek Penerima dan Perkiraan Waktu Pencairan