PORTAL PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengeluarkan 102 daftar pinjaman online legal atau pinjol legal per 22 April 2022.
Artinya 102 daftar pinjaman online tersebut merupakan pinjol terpercaya, aman karena sudah terdaftar pada OJK 2022.
Anda bisa melihat daftar pinjol legal pada artikel ini, yang bisa dimanfaatkan untuk kredit atau mendapatkan pinjaman dengan cepat, tanpa agunan dan dengan bunga ringan.
Pasalnya pinjaman online ini berbeda dengan pinjaman di Bank yang seringkai mewajibkan adanya agunan atau jaminan, selain itu memiliki persyaratan yang sangat rumit.
Pastikan sebelum melakukan pinjaman atau kredit, Anda harus benar-benar cek legalitas dari pinjaman online tersebut. Pastikan harus terdaftar pada OJK.
Sehingga kredit yang Anda ajukan akan lebih aman dan terjamin. Cek legalitas pinjaman online pada laman ojk.go.id.
Jangan mudah tergiur dengan adanya tawaran melalui media sosial WhatsApp yang bisa memberikan kredit dengan mudah, tanpa jaminan.