Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa KTP, Hati-Hati Bahaya, Ini Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI

- 7 Agustus 2022, 19:18 WIB
Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa KTP, Hati-Hati Bahaya, Ini Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI
Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa KTP, Hati-Hati Bahaya, Ini Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI /pexels/tara winstead

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar 100 pinjol ilegal terbaru yang di blokir dan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi baru-baru ini.

Jika Anda menerima penawaran berupa pinjaman online cepat cair tanpa KTP, maka Anda wajib waspada karena bisa berbahaya.

Bisa jadi pinjaman online tersebut merupakan pinjol ilegal yang nantinya hanya akan merugikan Anda.

Meskipun menawarkan proses yang bisa cepat cair tanpa KTP, Anda justru tidak boleh tergiur, lantaran penawaran tersebut biasanya hanya modus untuk menjebak Anda.

Nantinya, pinjaman online yang Anda ajukan memang bisa cepat cair tanpa KTP, namun biasanya bunga pinjaman yang dikenakan akan cukup tinggi dengan tenor pinjaman yang tidak sesuai dengan kontrak kredit.

Baca Juga: Bingung Cari Pinjaman Online Terbaik? Cek Pinjol Legal OJK Cepat Cair Disini Syarat Pengajuan Mudah

Oleh karenanya, Anda tetap harus berhati-hati dan selektif ketika menerima penawaran pinjaman online yang bisa cepat cair tanpa KTP.

Jika memang Anda sedang membutuhkan pinjaman online yang bisa cepat cair, ada baiknya jika Anda tetap mengakses pinjaman online yang telah terdaftar sebegai pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol legal.

Ada banyak penyedia pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 yang juga menawarkan pinjaman online cepat cair, dan tentunya akan lebih aman bagi Anda

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x