Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 100 Perusahaan Pinjaman Online Abal-Abal yang Ditutup SWI

- 4 Agustus 2022, 20:28 WIB
Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 100 Perusahaan Pinjaman Online Abal-Abal yang Ditutup SWI
Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 100 Perusahaan Pinjaman Online Abal-Abal yang Ditutup SWI /krakenimages/unsplash

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol ilegal terbaru, 100 daftar nama perusahaan pinjaman online abal-abal yang baru-baru ini ditutup oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.

Bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan atau mencari pinjaman online, maka penting bagi Anda untuk berhati-hati.

Lantaran, belum lama ini Satgas Waspada Investasi baru saja menutup 100 penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol legal.

100 perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal terbaru ini, merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga: 100 Pinjaman Online Ilegal Terbaru Agustus 2022 Temuan SWI, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal Ini

Penutupan dan pemblokiran pun sudah dilakukan terhadap 100 pinjol ilegal tersebut, pun sudah ditutup dan diblokir karena terbukti tidak terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 dan juga merugikan masyarakat karena menerapkan bunga pinjaman yang tinggi, serta mencuri data peminjam.

Masyarakat tetap diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penawaran yang merupakan modus baru para perusahaan pinjol ilegal.

Berikut daftar 100 perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal terbaru yang telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi:

1. Sederhana Pisang - Chau Fenimore

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x