Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar Terbaru Temuan SWI, Jangan Coba-Coba Deh

- 14 Agustus 2022, 20:42 WIB
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar Terbaru Temuan SWI, Jangan Coba-Coba Deh
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar Terbaru Temuan SWI, Jangan Coba-Coba Deh /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Apakah anda tergiur aplikasi pinjaman online ilegal tanpa KTP? Waspadalah dengan pinjol ilegal yang marak dan ini adalah daftar 100 pinjol ilegal temuan SWI.

Pinjol ilegal memang seperti tidak ada matinya, kali ini SWI kembali temukan 100 daftar aplikasi pinjaman online ilegal termasuk pinjaman online tanpa KTP.

Diketahui bahwa hampir semua pinjol legal OJK selalu membutuhkan KTP untuk mendapatkan pinjaman kecuali aplikasi pinjaman online ilegal.

Maka dari itu jika Anda menemukan pinjaman online tanpa KTP tentu wajib diwaspadai sebagai pinjol ilegal.

Baca Juga: 6 Pinjol Bunga Ringan, Pinjaman Online yang Menawarkan Tenor Panjang dan Bisa Bayar Bulanan

Biasanya aplikasi pinjaman online ilegal ini selalu menawarkan kemudahan-kemudahan yang tidak masuk akal seperti tanpa KTP.

Padahal dalam prosesnya data diri pribadi berupa NIK seringkali menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman online.

Pinjaman online tanpa KTP juga pasti akan menawarkan cepat cair dalam prosesnya namun Anda tidak boleh tergiur begitu saja.

Ini adalah salah satu modus untuk menjebak nasabah yang memang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah