Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Berganti Nama Hingga Mencatut Nama Pinjol Legal Sebagai Modus

- 14 Agustus 2022, 19:31 WIB
Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Berganti Nama Hingga Mencatut Nama Pinjol Legal Sebagai Modus
Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Berganti Nama Hingga Mencatut Nama Pinjol Legal Sebagai Modus /Instagram OJK /

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar 100 pinjol terbaru, yang harus Anda waspadai karena ada beberapa yang hanya berganti nama, dan ada juga yang menatut nama pinjol legal sebagai modusnya.

Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar pinjol ilegal terbaru hasil patroli siber yang telah dibekukan dan diblokir akses penggunaannya.

Dari daftar 100 pinjol ilegal terbaru tersebut, banyak diantaranya yang merupakan pinjol ilegal yang telah diblokir namun masih tetap beroperasi dengan mengganti nama.

Selain itu, beberapa pinjol ilegal terbaru tersebut juga mencatut nama pinjol legal sebagai modus operasionalnya.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Bisa Cair Hingga Rp20 Juta, Apa Saja Daftar Pinjol Legal Cepat Cair dan Bunga Ringan?

Daftar 100 pinjo ilegal terbaru tersebut, dirilis OJK pada tanggal 29 Juli 2022 melalui lama resmi OJK.

Dengan temuan modus yang dijalankan oleh perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal tersebut.

Tentunya masyarakat diharapkan agar bisa lebih waspada dan hati-hati, terutama ketika sedang membutuhkan pinjaman online.

Anda perlu memastikan kembali bahwa pinjaman online yang akan Anda akses, merupakan pinjaman online yang telah terdaftar sebagai pinjol legal, dan memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah