Syarat pengajuan BRIGuna adalah:
1. Identitas diri yakni KTP, NPWP, Kartu Keluarga
2. Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir serta Slip Gaji.
3. Fotokopi buku tabungan BRI.
4. Pas foto suami / istri (bagi yang sudah menikah).
5. Surat rekomendasi dari atasan debitur.
6. Form permohonan pengajuan pinjaman.
7. Daftar Pembayaran Pensiun (untuk pensiunan)
8. Foto copy KARIP. (untuk pensiunan)
9. Buku Pensiun(untuk pensiunan)
Baca Juga: Inilah Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan Langsung Cair ke Rekening dari Bank Milik Pemerintah
Apabila debitur mutasi kerja ke daerah lain, tidak diharuskan melakukan pelunasan pinjaman,
Layanan ini memiliki perlindungan Asuransi Jiwa tanpa medical check up sampai dengan Rp500 juta.
Gunanya apabila debitur meninggal dunia, maka pinjaman akan dicover oleh asuransi. Ada satu keuntungan yang perlu diketahui.
Sesuai peruntukannya, jaminan utama layanan ini adalah SK debitur yang bersangkutan dan tidak ada jaminan tambahan seperti fixed asset.
Untuk mendapatkan layanan ini, tidak seperti pinjaman online yang cukup mengunduh aplikasinya kemudian pengajuan langsung dilakukan.
Pemohon pinjaman BRI tanpa jaminan atau BRIGuna, harus mengunjungi kantor cabang BRI terdekat.
Sebelum mengunjungi kantor cabang BRI terdekat, Anda bisa menghubungi call center BRI di 14017 terlebih dahulu.