Perbedaan Uang Kertas Lama Indonesia dengan Uang Baru 2022, Ini Bedanya Ayo CEK!

- 18 Agustus 2022, 13:18 WIB
Perbedaan uang lama dan uang baru 2022 pecahan Rp100 ribu
Perbedaan uang lama dan uang baru 2022 pecahan Rp100 ribu /https://www.bi.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Perbedaan uang kertas lama Indonesia dengan uang baru 2022 yang baru saja diluncurkan secara resmi pada Kamis, 18 Agustus 2022 tidak begitu banyak.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, Bank Indonesia resmi meluncurkan 7 uang kertas baru TE (tahun emisi) 2022 di Jakarta.

Uang kertas baru ini tidak menggantikan atau membuat uang kertas alam Indonesia tidak berlaku lagi.

Namun, uang kertas baru ini memiliki teknologi yang lebih baik daripada uang kertas lama yang selama ini digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

Tujuh pecaha uang kertas rupiah tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Terakhir Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas baru adalah pada tahun 2016. Ketika itu beberapa kontroversi bermunculan.

Termasuk mengapa gambar Tjut Meutia asal Aceh tidak mengenakan hijab padahal berasal dari negeri Serambi Mekah yang memegang teguh agama Islam.

Namun kontroversi tersebut telah ditepis dengan adanya persetujuan dari ahli waris Tjut Meutia sehingga pada uang kertas nominal 5.000 tetap menggunakan gambar Cut Meutia tanpa hijab.

Baca Juga: Langsung Cair Dalam Sehari Cukup Modal KTP, Pinjaman Mandiri Online Melalui Mandiri KSM Tanpa Jaminan

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x