Dua jenis produk tersebut adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
Adapun yang membedakan jenis tersebut adalah besaran maksimum kredit yang diberikan bank.
Pengajuan untuk pinjaman KUR Super Mikro maksimal di angka Rp10 juta.
Sedangkan untuk KUR Mikro dapat mengajukan maksimal di angka Rp50 juta.
Adapun golongan masyarakat yang bisa menggunakan layanan KUR BNI tahun 2022, antara lain:
Baca Juga: Cepat Cair! Cara Dapatkan Suntikan Dana KUR BNI 2022 Melalui Online, Gampang Banget!
1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
2. Individu/perseorangan.
3. Badan Usaha. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
4. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif serta belum memiliki agunan tambahan.
5. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.