DAFTAR Pinjol Ilegal Terbaru, 71 Penyedia Pinjaman Online yang Tidak Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2022

- 6 September 2022, 01:43 WIB
DAFTAR Pinjol Ilegal Terbaru, 71 Penyedia Pinjaman Online yang Tidak Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2022
DAFTAR Pinjol Ilegal Terbaru, 71 Penyedia Pinjaman Online yang Tidak Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 /pixabay/ rilsonav

PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar pinjol ilegal terbaru, 71 penyedia pinjaman online yang tidak termasuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 per Agustus 2022.

Penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal terbaru ini, merupakan hasil dari patroli siber Satgas Waspada Investasi OJK terhadap pinjol ilegal pada bulan Agustus 2022.

Dengan ditemukannya 71 penyedia pinjaman online baru yang tidak masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022, semakin menambah banyak daftar pinjol ilegal yang telah dilakukan penindakan oleh SWI.

Jika ditotal dari tahun 2018, maka jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup dan diblokir oleh menjadi 4.160 termasuk 71 pinjol ilegal terbaru tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Mengajukan Pinjaman Online BRI, Agar Pinjol Resmi OJK 2022 Bisa Langsung Cair Tanpa Jaminan

Pengumuman Satgas Waspada Investasi terkait 71 pinjol ilegal terbaru ini, diumumkan melalui laman resmi OJK pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam rilis tersebut, Satgas Waspada Investasi juga terus mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati ketika Akan melakukan pengajuan pinjaman online.

“Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam L. Tobing selaku Ketua SWI.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bantahannya terkait informasi larangan SWI bagi para korban investasi ilegal untuk menarik dananya dari entitas tersebut.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah