Jutaan Orang Harus Tahu! SWI Sudah Tutup 4.089 Pinjol Ilegal, Terakhir 71 Pinjol Tak Resmi DIBLOKIR!

- 10 September 2022, 09:27 WIB
Jutaan Orang Harus Tahu! SWI sudah Tutup 4.089 Pinjol Ilegal, Terakhir 71 Pinjol Dibumihanguskan
Jutaan Orang Harus Tahu! SWI sudah Tutup 4.089 Pinjol Ilegal, Terakhir 71 Pinjol Dibumihanguskan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Ribuan pinjaman online ilegal telah di blokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Namun tetap saja, pinjol ilegal ini terus bermunculan dan merayu masyarakat untuk meminjam.

Padahal, keberadaan pinjaman online ilegal, sudah banyak merugikan masyarakat.

Bunga pinjaman yang tinggi, cara penagihan yang arogan, penyebaran data pribadi. Meskipun mereka menawarkan pinjaman dengan mudah.

Baca Juga: Daftar 71 Pinjaman Non Resmi, Pinjol Ilegal September 2022 Waspada Tawaran Menggiurkan untuk Debitur!

Mencegah banyaknya kerugian pada masyarakat Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan gabungan beberapa instansi melakukan pengawasan.

Hingga Juni 2022 sudah ada sebanyak 4.089 pinjol ilegal yang diblokir dan ditutup SWI.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin mengatakan jika hingga saat ini hanya ada 102 pinjol legal dan resmi OJK.

Baca Juga: Pinjol Tanpa Jaminan untuk Umur 21 Tahun, 6 Pinjaman Online Langsung Cair OJK, Cara Pinjam, Simulasi Angsuran

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x