Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dan Pinjol Indodana? INI 6 Promo September 2022 Hadiah Ratusan Juta

- 11 September 2022, 11:38 WIB
Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dan Pinjol Indodana? INI 6 Promo September 2022 Hadiah Ratusan Juta
Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dan Pinjol Indodana? INI 6 Promo September 2022 Hadiah Ratusan Juta /pexels/ andrea picquadio

Mari bahas pinjaman online Indodana terlebih dahulu. Pinjol ini resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pengguna bisa memilih jumlah dan tenor sesuai dengan kebutuhan.

Apabila data diri sudah diisi lengkap dalam formulir pengajuan, dana tunai langsung masuk rekening. Pembayaran tagihan yang tepat waktu bisa menaikkan limit pinjaman di aplikasi pinjaman online ini.

Syarat pinjam uang di Indodana

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
2. Berusia 20-65 tahun.
3. Memiliki penghasilan minimum Rp3.500.000,- per bulan.
4. Informasi yang diberikan harus benar, akurat, dan lengkap.
5. Membayar cicilan tepat waktu setiap 30 hari sesuai tanggal peminjaman.
6. Maksimum suku bunga tahunan 56% (APR), sudah termasuk biaya provisi.

Baca Juga: Cek Pinjaman Online Langsung Cair Limit Besar, Pinjol Legal Tanpa BI Checking Juga Jadi Buruan

Unduh aplikasi Indodana lewat website pribadi, Playstore atau Appstore. Buat dan lakukan verifikasi akun pendaftaran. Isi informasi pengajuan, unggah dan lengkapi dokumen pelengkap dan tunggu verifikasi selesai.

Sebagai calon peminjam, kamu harus mempersiapkan dan melengkapi dokumen berikut dalam proses pengajuan pinjaman online yakni foto KTP serta foto selfie bersama KTP.

Berikut contoh simulasi pinjaman uang lewat aplikasi Indodana yang dikutip langsung dari laman resminya pada Minggu, 11 September 2022:

Diasumsikan jumlah pinjaman sebesar Rp8 juta maka jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah sebesar Rp2.077.000 per bulan selama 6 bulan.

Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa RIBET, Dijamin Legal dan Resmi Bisa Cair Hingga Rp25 Juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah