Syarat Penerima BLT SUbsidi Gaji
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Bukan penerima bantuan sosial berupa Program Kartu Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga Kartu Prakerja
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri
Cek Daftar Penerima BSU 2022
Cek daftar nama penerima BSU 2022 Rp600 ribu ini bisa dilakukan secara online melalui laman Kemnaker dan juga BPJS Ketenagakerjaan:
A. Lewat laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id di HP atau PC
- Login, apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran pada menu registrasi
- Jika sudah berhasil login, lengkapi profil akun Anda
- Cek pemberitahuan
- Akan muncul notifikasi karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak