1. Rekening baru belum diaktivasi
2. Rekening bermasalah
3. Rekening yang didaftarkan di Kemnaker sudah mati atau ditutup
4. Rekening tidak valid
Adapun untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut, pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.
Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu.
1. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri