PORTAL PURWOKERTO - Belum menerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 tahun 2022? Cek nama Anda di BPJSKetenagakerjaan go id.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dibagikan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.
BSU atau BLT Subsidi Gaji subsidi gaji 2022 telah memasuki tahap kedua dalam proses pencairannya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu di tahun 2022 ini.
Penyaluran bantuan tersebut dibagikan sekali dalam setahun melalui rekening yang telah terdaftar di Kemnaker.
Sebagai pengingat, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu, antara lain:
1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri