Pinjol Ilegal Apa Saja 2022 Ini Daftar Terbaru, Waspada Iming-iming Cepat Cair

- 30 September 2022, 22:29 WIB
Pinjol Ilegal Apa Saja 2022 Ini Daftar Terbaru, Waspada Iming-iming Cepat Cair
Pinjol Ilegal Apa Saja 2022 Ini Daftar Terbaru, Waspada Iming-iming Cepat Cair /Afif Kusuma/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Pinjol ilegal apa saja 2022 yang tidak terdaftar di OJK dan meresahkan masyarakat.

Setidaknya ada 71 pinjol ilegal yang kembali ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi, SWI pada akhir Agustus 2022.

Masyarakat harus berhati-hati dengan keberadaan pinjol ilegal meskipun mereka menawarkan iming-iming cepat cair.

Yang perlu diwaspadai juga, banyak pinjol ilegal yang sengaja memiliki nama sama dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022 Cepat Cair Tenor Panjang, INI CARA Pengajuan Pinjaman Cepat Disetujui

Sehingga banyak masyarakat yang terkecoh dan memilih pinjol ilegal padahal disangka pinjol legal terdaftar di OJK. 

Satu hal lagi, pinjol ilegal semakin licik menarik masyarakat dengan cara berbohong. Modus pinjol ilegal terbaru adalah mengaku terdaftar di OJK, padahal tidak.

Untuk mengetahui apakah pinjol ilegal atau pinjol resmi, masyarakat atau calon konsumen harus lebih teliti dalam memilih pinjol legal dan resmi.

Masyarakat harus mengecek beberapa hal untuk mengetahui apakah pinjol tersebut benar-benar terdaftar di OJK. Berikut adalah ciri yang harus diwaspadai.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x