4. Tidak mempunyai layanan pengaduan
5. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
6. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
Pinjaman online ilegal akan meminta izin aplikasi untuk mengakses seluruh data di HP konsumen. Hal ini dilarang dalam undang-undang.
Baca Juga: Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman
7. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
Pinjaman online yang melakukan teror, intimidasi, dan pelecehan dapat dipastikan melakukan hal yang melanggar hukum pidana.
8. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
Untuk mengecek keabsahan izin pinjol, Anda dapat mengecek dengan cara mengirimkan pesan singkat WA ke nomor 081157157157 dan tuliskan nama pinjaman online yang ingin di cek.