Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya

- 10 Oktober 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi rumah. Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya
Ilustrasi rumah. Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya /Antara/Yulius Stira Wijaya/

1. Pembelian rumah baru (rumah kedua)

2. Biaya pendidikan

3. Pembelian kendaraan

4. Pembelian property

5. Pelunasan kredit lainnya

Baca Juga: Dokumen Wajib Pengajuan Pinjaman KPR Mandiri 2022 Untuk Karyawan Gaji UMR

Anda juga akan mendapatkan keuntungan dari KPR Mandiri/ Multiguna Top Up di antaranya:

1. Calon debitur akan mendapatkan bunga spesial 8,35% fixed 3 tahun.

2. Bebas biaya provisi special untuk nasabah pengguna aplikasi New Livin’ by Mandiri, khusus untuk suku bunga pada 8,35% fixed 3 tahun.

3. Suku bunga Top Up nantinya kan berlaku juga untuk fasilitas kredit eksisting yang di Top Up.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah