Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya

- 10 Oktober 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi rumah. Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya
Ilustrasi rumah. Dapat 2 Rumah Sekaligus dengan Pengajuan KPR Mandiri Multiguna Top Up, Ini Syaratnya /Antara/Yulius Stira Wijaya/

4. Tenor yang panjang dan sesuai masa kerja.

5. Biaya pra-realisasi kredit dapat dipotong dari limit top up.

6. Limit besar, maksimal Rp15 miliar untuk KPR dan Rp10 miliar untuk Multiguna.

7. Dapat tidak melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen agunan.

8. Proses kredit lebih cepat.

Baca Juga: Debt Collector Adalah Ini yang Dialami Bila Gagal Bayar Pinjol, Ayo Cegah Pinjol Sebar Data!

Berikut syarat pengajuan KPR Mandiri/ Multiguna Top Up berdasarkan laman resmi bank Mandiri, yaitu:

1. Debitur eksisting KPR Mandiri/ Multiguna Top Up yang merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia.

2. Usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir untuk pegawai atau sesuai usia pension perusahaan.

3. Kredit sudah berjalan minimal 12 bulan atau 1 tahun.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah