Iming-iming Pinjol Cepat Cair Bunga Rendah Ternyata Dapat Zonk! Simak 71 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022

- 11 Oktober 2022, 08:31 WIB
Iming-iming Pinjol Cepat Cair Bunga Rendah Ternyata Dapat Zonk!
Iming-iming Pinjol Cepat Cair Bunga Rendah Ternyata Dapat Zonk! /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO - Tergiur dengan iming-iming pinjol cepat cair dengan bunga rendah memang sesuatu yang diharapkan banyak masyarakat yang menjadi konsumen pinjol.

Tak terkecuali dengan guru dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tergiur dengan iming-iming sejenis.

Dilansir dari hasil riset lembaga No Limit Indonesia di tahun 2021 jumlah konsumen yang berprofesi sebagai guru dan terjerat pinjol ilegal mencapai 42 persen dari total responden.

Sedangkan korban PHK dengan jumlah 21% responden menuduki peringkat kedua dari mereka yangterjerat onjol ilegal.

Baca Juga: Debt Collector Adalah Ini yang Dialami Bila Gagal Bayar Pinjol, Ayo Cegah Pinjol Sebar Data!

Selain dua profesi tersebut, ada juga ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, tukang pangkas rambut dan ojek online yang mengisi riset tersebut sebagai korban pinjol ilegal.

Tentu hal ini cukup memprihatinkan. Namun tak mengherankan, karena sudah ada lebih dari 5.600 entitas ilegal yang selama ini beroperasi dan telah dihentikan oleh OJK. 

Ada beberapa alasan mengapa konsumen terjerat dengan pinjol ilegal. Diantaranya adalah untuk menutup hutang dari yang lain. Sehingga menjadi gali lubang tutup lubang dan seterusnya.

Alasan lainnya adalah adanya kebutuhan hidup yang dirasa mendesak seperti membayar sekolah anak, seragam, perilaku konsumtif seperti membeli gadget baru, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x