Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 105 Pinjaman Online yang Ditutup Satgas Waspada Investasi Per 5 Oktober 2022

- 11 Oktober 2022, 14:03 WIB
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 105 Pinjaman Online yang Ditutup Satgas Waspada Investasi Per 5 Oktober 2022
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 105 Pinjaman Online yang Ditutup Satgas Waspada Investasi Per 5 Oktober 2022 /konsumen.ojk.go.id/formpengaduan

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol ilegal terbaru, 105 pinjaman online yang ditutup Satgas Waspada Investasi per 5 Oktober 2022.

Satgas Waspda Investasi kembali merilis daftar pinjol ilegal terbaru pada 5 Oktober 2022, yang berisi daftar pinjaman online yang tidak terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Dalam rilis itu, selain mengumumkan daftar pinjol ilegal terbaru. Satgas Waspada Investasi juga menjelaskan bahwa 105 daftar nama pinjaman online yang dirilis merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan.

Upaya pencegahan dan penanganan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan crawling data atau pemantauan aktivitas penawaran investasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Pinjol Cepat Cair Tanpa Verifikasi, Hati-Hati, Cek Daftar Pinjol Ilegal Terbaru di Sini Agar Tidak Menyesal

Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui media sosial, website, dan youtube, yang dilakukan oleh Satgas Waspda Investasi melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” Ungkap Tongam L Tobing selaku Ketua SWI.

Selain menyampaikan daftar 105 pinjaman online yang tidak terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Rilis Satgas Waspada Investasi pada tanggal 5 Oktober 2022 itu juga merilis 18 entitas investasi ilegal yang sama merugikannya dengan pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x