PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara hapus data pinjaman online atau pinjol Galbay atau gagal bayar?
Memang tidak dapat dipungkiri banyak yang merasa bingung apabila sudah terjerat hutang di pinjaman online atau pinjol.
Hal ini karena apabila tidak dilakukan pembayaran atau dilunasi hutang pinjol biasanya peminjam akan terus ditagih.
Lebih parahnya lagi, ada juga yang merasa terkesan 'diteror dengan berbagai macam cara melalui aplikasi pinjaman online tersebut.
Sebagai contoh, seperti diancam data pribadinya disebar hingga didatangi oleh debt collector. Terang saja hal ini bisa membuat para peminjam merasa tidak nyaman.
Perlu diketahui apabila terlanjur meminjam dana di pinjaman online ilegal. Pemerintah sendiri telah menghimbau masyarakat untuk tidak membayar tagihan pinjol ilegal tersebut.
Lantas, bagaimana apabila tetap diteror dan apakah data pribadi bisa dihapus?
Baca Juga: Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar, Bisakah? Simak Dulu Resiko Galbay Sebelum Anda Melakukan Hal Ini
Begini cara hapus data pinjol yang aman.