PORTAL PURWOKERTO - Simak beberapa cara menghapus data di aplikasi pinjaman online ilegal berikut ini agar Anda lebih tenang.
Pinjaman online ilegal menjadi salah satu momok menakutkan di masyarakat karena proses penagihan yang mengintimidasi nasabah.
Salah satu nasabah pinjol asal kota Purwokerto mengatakan ia mengaku sering mendapatkan teror dan ancaman.
"Pernah juga diancam semua data pribadi akan dibeberkan ke kontak-kontak, terus kontak yang ada di HP saya ditagih hutang saya,"ujar perempuan yang enggan disebut namanya ini.
Selain mengalami intimidasi, beberapa nasabah juga mengaku jika meski sudah lunas membayar hutang tetap ditagih.
"Padahal saya sudah bayar lunas, tapi masih ditagih terus. Pusing saya. Mau lapor juga bingung karena ternyata ilegal," katanya pada Portal Purwokerto, 9 November 2021.
Baca Juga: TERBARU, 104 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per 25 Oktober 2021
Oleh karena itu, gerakan gagal bayar pinjaman online ilegal sempat marak beberapa waktu lalu di kalangan masyarakat.