TERBARU, 104 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per 25 Oktober 2021

- 7 November 2021, 17:46 WIB
TERBARU, 104 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per 25 Oktober 2021
TERBARU, 104 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per 25 Oktober 2021 /tangkapan layar OJK

PORTAL PURWOKERTO – Simak 104 Daftar pinjaman online resmi OJK data terbaru per 25 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari ojk.go.id, sampai dengan 25 Oktober 2021 terdapat dua pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending atau penyedia jasa pinjaman online atau pinjol.

Dua penyedia jasa pinjol yang dibatalkan tanda bukti terdaftarnya sebagai penyedia jasa pinjaman online resmi OJK adalah PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost Indonesia. 

Pembatalan tanda bukti terdaftar sebagai penyedia jasa pinjaman online resmi OJK dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

 Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal Terdaftar OJK dengan Suku Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cuman Pakai KTP!

Dengan demikian jumlah penyelenggara pinjaman online resmi berizin dan terdaftar di OJK berjumlah 104 penyelenggara.

Dari 104 penyelenggara pinjaman online resmi OJK, hanya tinggal 3 (tiga) penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu: 

· PT Kas Wagon Indonesia

· PT Mapan Global Reksa

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x