Ini Dia Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir Kominfo, Hati-Hati Ya!

- 3 November 2021, 22:43 WIB
Ini Dia Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir Kominfo, Hati-Hati Ya!
Ini Dia Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Telah Diblokir Kominfo, Hati-Hati Ya! /freepik.com/rawpixel.com

PORTAL PURWOKERTO – Simak 151 pinjol ilegal yang telah di blokir Kementrian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. 

Pinjol ilegal merupakan pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK. Pinjol ilegal ini semakin meresahkan masyarakat karena teror, bunga, dan ancaman mereka yang mengerikan.

Bunga yang diberikan dapat berkali lipat daripada jumlah uang yang dipinjam. Sementara teror mereka dapat menjalar hingga tempat kerja dan saudara kalian yang dijadikan sebagai jaminan maupun tidak.

Mereka pun meneror dengan kata-kata yang tidak manusiawi. Selain itu, ancaman yang mereka lontarkan sungguh diluar nalar.

Baca Juga: Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Berikut Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Pinjol Legal Terpercaya

Berbagai modus ancaman dilakukan oleh para penagih di pinjol ilegal ini. Bahkan ancaman tersebut telah membuat korban meninggal dunia karena putus asa dan depresi akan penagihan hutang serta bunga tinggi pinjol ilegal.

Begitu meresahkannya pinjol pun membuat Kominfo bertindak dan berhasil memblokir banyak situs pinjol ilegal.

Dilansir Portal Purwokerto dari situs resmi Kominfo, berikut ini daftar 151 pinjol ilegal yang telah diblokir Kominfo:

Baca Juga: Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal, Simak Salah Satu Platform Pinjol Ilegal yang Ditutup

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x