PORTAL PURWOKERTO - Terbaru dari OJK! Cek daftar 105 pinjaman online ilegal! Jangan sampai anda terjerat!
Pinjaman online yang marak diiklankan di media sosial tentunya membuat penasaran sebagian masyarakat untuk mencobanya.
Penyedia pinjaman dana yang kerap disebut pinjol ini menawarkan berbagai fitur yang menggiurkan.
Salah satu layanan yang kerap ditawarkan tentunya pinjaman online dengan iming-iming bunga rendah dan tenor panjang.
Namun masyarakat perlu menyadari, bahwa terdapat pinjaman online ilegal atau tidak resmi yang kerap mengklaim bahwa perusahan atau lembaga yang bersangkutan telah terdaftar di OJK.
Apabila sang calon debitur terjerat, tentunya akan sangat merugikan bagi calon debitur.
Karenanya, masyarakat diminta tak 'termakan' oleh tawaran menggiurkan dari segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku.