Info Skor BI Checking, Kamu Termasuk Golongan Mana? Lihat Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman

- 19 Oktober 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi online. Info Skor BI Checking.*
Ilustrasi online. Info Skor BI Checking.* /Unsplash/Austin Distel./Unsplash/Austin Distel

Anda juga perlu tahu bahwa terdapat skor pada informasi BI Checking yang memisahkan golongan debitur tersebut pantas di blacklist oleh lembaga keuangan atau tidak.

Berikut, info skot kredit berdasarkan BI Checking, yaitu:

1. Skor 1

Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa menunggak.

Baca Juga: Apakah Pinjol Tanpa BI Checking Aman? Simak 5 Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Sebagai Pinjol Legal

2. Skor 2

Kredit DPK atau Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

3. Skor 3

Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari.

4. Skor 4

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK CIMB Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah