PORTAL PURWOKERTO- Berikut ini 5 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal 2022, resmi dan terdaftar di OJK, dijamin aman dan cepat air.
Artikel ini berisi tentang 5 aplikasi pinjol legal 2022 yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah terdaftar di OJK dipastikan aman dan dapat cair. Pinjol yang sudah terdaftar di OJK berarti sudah termasuk kedalam aplikasi legal.
Seperti diketahui OJK memiliki tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Saat ini banyak sekali pinjol yang mengaku sudah terdaftar di OJK namun kenyataannya belum terdaftar sama sekali.
Untuk itulah masyarakat diminta cermat dan kritis dalam memahami jenis aplikasi pinjol apa saja yang aman dan sudah terdaftar di OJK.
Untuk membantu masyarakat mengetahui aplikasi pinjaman online yang aman dan sudah terdaftar di OJK, kami rangkum sebagai berikut.
5 Aplikasi pinjaman online legal 2022 yang aman dan terdaftar di OJK adalah :