30 Pinjol Cepat Cair OJK 2022 Aktif Hingga November, Bunga Rendah 0,4 Persen, Modal KTP Daftar Pinjol Legal

- 7 November 2022, 09:15 WIB
ilustrasi 30 Pinjol Cepat Cair OJK 2022 Aktif Hingga November, Bunga Maksimal 0,4 Persen, Modal KTP Pinjol Legal
ilustrasi 30 Pinjol Cepat Cair OJK 2022 Aktif Hingga November, Bunga Maksimal 0,4 Persen, Modal KTP Pinjol Legal /pexels/karolina grabowska/

Namun perusahaan pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)  sedang mengkaji ulang tentang pinjaman konsumtif tenor panjang 1 tahun bunga 0,4 persen per hari atau 148 persen per tahun.

Selama ini pinjaman pinjol kegiatan produktif ditetapkan bunga 12 persen hingga 24 persen pertahun atau 0,4 persen per hari.

Seperti diketahui maraknya aplikasi pinjaman online saat ini  masyarakat tetap diminta hati hati memilih aplikasi pinjol, olah karena dipastikan pilihlah aplikasi pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK.

Namun tidak sedikit juga nasabah pinjol yang nakal, memanfaatkan kemudahan pinjaman online cepat cair, hanya modal disetor KTP dan tidak ada tatap muka hanya dengan nomor HP.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit Tanpa BI Checking, Terpercaya dari Pinjol Resmi OJK 2022

Setelah pinjol cair masuk rekening nasabah Pinjol kemudian kabur, ngemplang setelah pinjaman cair dan masuk rekening.

Saat ini yang memanfaatkan pinjaman online legal diawasi OJK, pinjol cepat cair hanya modal KTP bukan hanya masyarakat awam saja.

Pegawai negeri atau karyawan kantor yang mendapat gaji bulanan namun terdesak oleh kebutuhan bisa pinjam pinjol yang diawasi OJK.

Syarat yang dibutuhkan pada pinjol legal terdaftar OJK yang akan diulas tidaklah sulit, rata-rata hanya membutuhkan identitas diri seperti e-KTP, foto diri/ selfie, nomor HP aktif, dan rekening bank yang aktif.

Berikut deretan 30 perusahaan pinjaman on line dari 102 pinjol legal Cepat Cair dan yang terdaftar OJK hingga November 2022.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah