3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, ataupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan program Pemerintah lain
5. Terdaftar pada DTKS Kemensos RI
Anda bisa mengetahui status diri pada DTKS Kemensos RI yang menjadi salah satu syarat penerima PKH, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada link berikut Klik Disini
2. Pilih menu cek bansos, masukkan data diri sesuai e-KTP
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH atau tidak
Itulah informasi mengenai cara dapatkan PKH tahap 4 dengan isi formulir aplikasi dan bisa cair sampai Rp750 ribu di bulan November 2022.***